Selasa, 20 Januari 2015

Australia Coba Selamatkan Warganya yang Akan Dieksekusi


Australia Coba Selamatkan Warganya yang Akan Dieksekusi
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop. (Foto: Reuters)
MADHON NEWS- CANBERRA – Sejauh ini Indonesia sudah mengeksekusi enam orang terkait peredaran narkoba. Kemudian, terdapat dua warga negara Australia yang telah dijatuhi hukuman mati dan menunggu dieksekusi.

Terkait hal tersebut, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan pemerintah terus berusaha menyelamatkan dua warga negaranya yang terancam dieksekusi mati.

Sebelumnya, Pemerintah Brasil dan Belanda memanggil pulang duta besar dari Indonesia sebagai bentuk protes atas warganya yang dieksekusi mati pada Minggu 18 Januari 2015. Selain itu, empat pengedar narkoba lain dari Vietnam, Malawi, Nigeria, dan Indonesia sendiri juga dieksekusi.

Seperti diberitakan AFP, Selasa (20/1/2015), enam orang tersebut merupakan korban eksekusi pertama di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia sangat mendukung kebijakan itu untuk memerangi peredaran narkoba.

Praktis, ketegasan Presiden Jokowi ini sangat membuat takut negara asing lain yang warganya akan dieksekusi. Khususnya, dua warga Australia yang tersangkut kasus Bali Nine. Kelompok itu coba menyelundupkan heroin ke Indonesia pada 2005.

Myuran Sukumaran, salah satu tersangka kasus Bali Nine, berusaha mengajukan banding, tapi pihak berwenang menegaskan dia akan dieksekusi bersama rekan senegaranya Andrew Chan. Saat ini Chan masih menunggu hasil banding yang diajukan.

Tags:

0 Responses to “Australia Coba Selamatkan Warganya yang Akan Dieksekusi ”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 Stejer. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks