Recent Articles
Home » Posts filed under RELIGION
Tampilkan postingan dengan label RELIGION. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label RELIGION. Tampilkan semua postingan
Rabu, 24 Desember 2014
Rabu, 24 Desember 2014
- 0 Comments
MUI: Do Until Yoga Principles Contrary to Islam
Wednesday, December 24th, 2014 10:25
MadhonNews - Jakarta, Yoga is emerging among the urban community to the attention of the Indonesian Ulema Council (MUI). Muslims prompted cautioned about the yoga business. If there are other religious rituals, it is not allowed.
"The purpose of the well should be done in a good way. In this case must meet kaedah physical health, follow the norms of decency, morality and religious norms, and not contrary to the principles of religious prinis," said Secretary Asrorun Niam MUI Fatwa Commission on Wednesday (24 / 12/2014).
Niam later explained, the actual exercise is encouraged in Islam to maintain health. Due to the principle of "al wiqayah Khairun terminal 'ilaaj" prevention is better than cure, preventive principle.
"Pure Yoga breathing exercises for health interests permissible legal (allowed), as well as other types of sports. But, if the sports movement, including yoga which is another religious ritual, then of Muslims should respect the religious rituals, and did not participate -ikutan do it, "he explained.
"Due to join other religious ritual is certainly not justified, let alone believe in the truth. Without having to blaspheme the doctrine that is the essence of tolerance, not confuse. Similarly, prayer, is one type of ritual worship of Muslims, who may have physical health lessons but the non-Muslim community is not possible to praying for one of the mandatory requirement is to be a Muslim prayer, "he closed. (ndr)
"The purpose of the well should be done in a good way. In this case must meet kaedah physical health, follow the norms of decency, morality and religious norms, and not contrary to the principles of religious prinis," said Secretary Asrorun Niam MUI Fatwa Commission on Wednesday (24 / 12/2014).
Niam later explained, the actual exercise is encouraged in Islam to maintain health. Due to the principle of "al wiqayah Khairun terminal 'ilaaj" prevention is better than cure, preventive principle.
"Pure Yoga breathing exercises for health interests permissible legal (allowed), as well as other types of sports. But, if the sports movement, including yoga which is another religious ritual, then of Muslims should respect the religious rituals, and did not participate -ikutan do it, "he explained.
"Due to join other religious ritual is certainly not justified, let alone believe in the truth. Without having to blaspheme the doctrine that is the essence of tolerance, not confuse. Similarly, prayer, is one type of ritual worship of Muslims, who may have physical health lessons but the non-Muslim community is not possible to praying for one of the mandatory requirement is to be a Muslim prayer, "he closed. (ndr)
MUI: Jangan Sampai Yoga Bertentangan dengan Prinsip Agama Islam
Rabu, 24 Desember 2014 10:25 | Dibaca 34 kali
MadhonNews - Jakarta, Yoga yang tengah berkembang di kalangan masyarakat perkotaan menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Umat Islam diwanti-wanti soal urusan yoga itu. Bila ada ritual agama lain, hal itu tak diperkenankan.
"Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Dalam hal ini harus memenuhi kaedah kesehatan jasmaniah, mengikuti norma kepatutan, kesusilaan dan norma agama, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinis agama," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Rabu (24/12/2014).
Niam kemudian menjelaskan, sebenarnya olahraga sangat dianjurkan dalam Islam untuk menjaga kesehatan. Karena prinsipnya "al wiqayah khairun minal 'ilaaj" mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip preventif.
"Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh), demikian juga jenis olahraga yang lain. Tapi, jika gerakan olahraga, termasuk yoga yang merupakan ritual agama lain, maka tentu umat Islam harus menghormati bentuk ritual agama tersebut, dan tidak ikut-ikutan melakukannya," urai dia.
"Karena ikut melakukan ritual agama lain tentu tidak dibenarkan, apalagi meyakini kebenarannya. Tanpa harus menghujat ajaran tersebut ini esensi dari toleransi itu, tidak mencampuradukkan. Sama halnya salat, adalah salah satu jenis ibadah ritual umat Islam, yang bisa jadi memiliki hikmah kesehatan fisik tapi kan umat nonmuslim tidak mungkin melakukan ibadah salat karena salah satu syarat wajib salat adalah harus muslim," tutup dia. (ndr)
"Tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Dalam hal ini harus memenuhi kaedah kesehatan jasmaniah, mengikuti norma kepatutan, kesusilaan dan norma agama, serta tidak bertentangan dengan prinsip-prinis agama," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Rabu (24/12/2014).
Niam kemudian menjelaskan, sebenarnya olahraga sangat dianjurkan dalam Islam untuk menjaga kesehatan. Karena prinsipnya "al wiqayah khairun minal 'ilaaj" mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip preventif.
"Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh), demikian juga jenis olahraga yang lain. Tapi, jika gerakan olahraga, termasuk yoga yang merupakan ritual agama lain, maka tentu umat Islam harus menghormati bentuk ritual agama tersebut, dan tidak ikut-ikutan melakukannya," urai dia.
"Karena ikut melakukan ritual agama lain tentu tidak dibenarkan, apalagi meyakini kebenarannya. Tanpa harus menghujat ajaran tersebut ini esensi dari toleransi itu, tidak mencampuradukkan. Sama halnya salat, adalah salah satu jenis ibadah ritual umat Islam, yang bisa jadi memiliki hikmah kesehatan fisik tapi kan umat nonmuslim tidak mungkin melakukan ibadah salat karena salah satu syarat wajib salat adalah harus muslim," tutup dia. (ndr)
Langganan:
Postingan (Atom)
