Home
» INDONESIA POLITICS
» Mensesneg Imbau Budi Gunawan Mundur, Pimpinan DPR: Itu Wewenang Presiden Jokowi
Selasa, 03 Februari 2015
Mensesneg Imbau Budi Gunawan Mundur, Pimpinan DPR: Itu Wewenang Presiden Jokowi
Selasa, 03 Februari 2015 by Madhon News Online
Presiden Joko Widodo (repro: KOMPAS.com)
"Yang terpenting sekarang ini kebijakan yang bisa dan harus terlaksana dengan baik adalah kebijakan Presiden karena wewenang itu menjadi hak Presiden," kata Agus di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Saat ini menurut Agus, masyarakat tengah menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait persoalan status Komjen Budi Gunawan. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sekarang bisa menjadi momentum yang tepat untuk Presiden dalam bersikap.
Dia pun meminta Jokowi tidak terlalu lama mengambil keputusan. "Ini kesempatan emas Presiden untuk memberikan kebijakan. Kita harus beri kesempatan bagi Polri dengan KPK sehingga kita beri kesempatan emas," kata Agus.
Lantas, dia pun menilai sejumlah upaya yang dilakukan Jokowi sejauh ini sudah baik. Beberapa upaya yang dilakukan mantan Gubernur DKI itu adalah membentuk tim independen hingga menemui sejumlah tokoh negara seperti Prabowo Subianto dan BJ Habibie.
"Bertemu dengan pilar kebangsaan, pakar negara, adalah langkah maju," tuturnya. (Hardani Triyoga/detikNews/jc Tags: INDONESIA POLITICS
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Mensesneg Imbau Budi Gunawan Mundur, Pimpinan DPR: Itu Wewenang Presiden Jokowi ”
Posting Komentar