Selasa, 03 Februari 2015

Mensesneg Imbau Budi Gunawan Mundur, Pimpinan DPR: Itu Wewenang Presiden Jokowi


Presiden Joko Widodo (repro: KOMPAS.com)

MADHON NEWS, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Praktino mengimbau agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan mundur sebagai calon Kepala Kepolisian RI. Namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto meminta agar semua pihak menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Yang terpenting sekarang ini kebijakan yang bisa dan harus terlaksana dengan baik adalah kebijakan Presiden karena wewenang itu menjadi hak Presiden," kata Agus di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Saat ini menurut Agus, masyarakat tengah menunggu keputusan Presiden Jokowi terkait persoalan status Komjen Budi Gunawan. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sekarang bisa menjadi momentum yang tepat untuk Presiden dalam bersikap. 
Dia pun meminta Jokowi tidak terlalu lama mengambil keputusan. "Ini kesempatan emas Presiden untuk memberikan kebijakan. Kita harus beri kesempatan bagi Polri dengan KPK sehingga kita beri kesempatan emas," kata Agus. 

Lantas, dia pun menilai sejumlah upaya yang dilakukan Jokowi sejauh ini sudah baik. Beberapa upaya yang dilakukan mantan Gubernur DKI itu adalah membentuk tim independen hingga menemui sejumlah tokoh negara seperti Prabowo Subianto dan BJ Habibie.

"Bertemu dengan pilar kebangsaan, pakar negara, adalah langkah maju," tuturnya. (Hardani Triyoga/detikNews/jc

Tags:

0 Responses to “Mensesneg Imbau Budi Gunawan Mundur, Pimpinan DPR: Itu Wewenang Presiden Jokowi ”

Posting Komentar

Subscribe

Donec sed odio dui. Duis mollis, est non commodo luctus, nisi erat porttitor ligula, eget lacinia odio. Duis mollis

© 2013 Stejer. All rights reserved.
Designed by SpicyTricks