Selasa, 10 Maret 2015
Ahok aniaya Heny karena ditolak berhubungan Intim
Selasa, 10 Maret 2015 by Madhon News Online

Merdeka.com - Ahok (32), warga kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, dilaporkan teman wanitanya Heny (32), atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya. Parahnya, Ahok melakukannya karena kesal ditolak Heny saat mengajaknya berhubungan intim.
"Laporan korban di Polresta Pekanbaru, dan penyelidikannya di sana. Korban sudah memberikan keterangannya kepada petugas," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, Pekanbaru, Kamis (5/3).
Data di Kepolisian menyebutkan, peristiwa nahas yang dialami Heny saat dirinya berniat mengambil sepeda motornya di rumah Ahok, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Saat itu, Ahok yang sudah lama berteman dengan Heny tidak menunjukkan tabiat cabulnya. Dengan ramahnya Ahok mengajak Heny masuk ke dalam rumah.
Setelah masuk dan mengobrol, Ahok berubah pikiran, kemudian mengajak Heny untuk melakukan hubungan badan, namun Heny menolaknya. Merasa kesal hasrat tak dituruti, Ahok langsung melayangkan pukulan ke mata kiri Heny.
Tak dapat melawan, Heny lalu menjerit histeris dan meminta pertolongan berharap didengar warga sekitar. Tak ingin bermasalah dengan warga, Ahok membekap Heny di dalam rumahnya.
Meski dalam keadaan takut, terbesit dalam pikiran Heny mencari akal untuk keluar dari rumah Ahok. Tanpa sepengetahuan Ahok, kemudian Heny mengambil HP dan menghubungi orangtuanya minta dijemput.
Tak ayal, mendapat laporan dari anaknya, orangtua Heny langsung meluncur ke alamat yang dimaksud yakni rumah Ahok. Selang beberapa lama, orangtua Heny datang dan menjemputnya, serta membawa sepeda motor yang sebelumnya sudah dipinjam Ahok.
Tak senang atas perlakuan Ahok, Heny bersama orangtua melapor ke Polresta Pekanbaru guna penindakan hukum. Akibat tindakan penganiayaan itu, Heny mengalami luka di mata kiri serta sekujur tubuh terasa sakit.
SICOM Para pimpinan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat menilai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui Golkar versi Munas Ancol adalah bentuk intervensi dan memecah belah KMP.
Pernyataan keras itu muncul dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menggelar pertemuan di rumahnya di Hambalang, Bogor, Rabu (10/03/2015).
“Saudara-saudara, setelah memperhatikan dengan seksama kebijakan dari Pemerintah Jokowi, terutama politik intervensi dari Menkum HAM yang nyata-nyata berupaya memecah belah bangsa ini, maka kami berkumpul dan menyatakan sikap bersama presidium KMP,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintahan Jokowi-JK sudah memaksakan kehendak guna memperoleh dukungan parlemen dengan cara memecah belah KMP dengan cara yang nista.
Prabowo juga menyebut Menkumham Yasonna H Laoly telah menghalalkan segala cara termasuk melawan Undang-undang.
Ia menyebut, ada standar ganda yang dipamerkan oleh Menkumham Laoly, yakni saat PPP Djan Faridz sudah menang di PTUN , namun hingga kini masih tidak dikeluarkan SK Pengesahannya.
“Sementara Golkar yang masih berkonflik malah justru dikeluarkan SK pengesahannya. Hal ini secara terang benderang Menkumham melawan UU Partai Politik,” tandas mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo juga mengajak KMP sepakat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada 2015. Ia menegaskan, Presidium KMP dengan dukungan 67% anggota parlemen menyatakan memboikot pelaksanaan Pilkada 2015.
“Kami tidak ikut bertanggungjawab atas proses Pilkada tersebut. Kami juga tidak mengakui hasil Pilkada 2015 hingga Menkumham mencabut kebijakan intervensi dalam proses dinamika politik di PPP dan Golkar,” tegasnya.
KMP, kata Prabowo, mendesak dilakukan hak angket atas kebijakan intervensi dan pecah belah oleh Menkumham Yasonna Laoly. Karena akibat intervensi tersebut, sesama saudara sebangsa berada di ambang perang saudara.
“Semua ini harus diakhiri atau Jokowi Presiden akan dimakzulkan,” tandas Prabowo.
- See more at: http://www.siagaindonesia.com/2015/03/prabowo-serukan-boikot-pilkada-2015#sthash.ibv7lfYz.dpuf
Tags:
CRIMINAL CASE ,
INDONESIA CRIMINAL CASE
Pernyataan keras itu muncul dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang menggelar pertemuan di rumahnya di Hambalang, Bogor, Rabu (10/03/2015).
“Saudara-saudara, setelah memperhatikan dengan seksama kebijakan dari Pemerintah Jokowi, terutama politik intervensi dari Menkum HAM yang nyata-nyata berupaya memecah belah bangsa ini, maka kami berkumpul dan menyatakan sikap bersama presidium KMP,” tegas Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintahan Jokowi-JK sudah memaksakan kehendak guna memperoleh dukungan parlemen dengan cara memecah belah KMP dengan cara yang nista.
Prabowo juga menyebut Menkumham Yasonna H Laoly telah menghalalkan segala cara termasuk melawan Undang-undang.
Ia menyebut, ada standar ganda yang dipamerkan oleh Menkumham Laoly, yakni saat PPP Djan Faridz sudah menang di PTUN , namun hingga kini masih tidak dikeluarkan SK Pengesahannya.
“Sementara Golkar yang masih berkonflik malah justru dikeluarkan SK pengesahannya. Hal ini secara terang benderang Menkumham melawan UU Partai Politik,” tandas mantan Danjen Kopassus itu.
Prabowo juga mengajak KMP sepakat untuk memboikot pelaksanaan Pilkada 2015. Ia menegaskan, Presidium KMP dengan dukungan 67% anggota parlemen menyatakan memboikot pelaksanaan Pilkada 2015.
“Kami tidak ikut bertanggungjawab atas proses Pilkada tersebut. Kami juga tidak mengakui hasil Pilkada 2015 hingga Menkumham mencabut kebijakan intervensi dalam proses dinamika politik di PPP dan Golkar,” tegasnya.
KMP, kata Prabowo, mendesak dilakukan hak angket atas kebijakan intervensi dan pecah belah oleh Menkumham Yasonna Laoly. Karena akibat intervensi tersebut, sesama saudara sebangsa berada di ambang perang saudara.
“Semua ini harus diakhiri atau Jokowi Presiden akan dimakzulkan,” tandas Prabowo.
- See more at: http://www.siagaindonesia.com/2015/03/prabowo-serukan-boikot-pilkada-2015#sthash.ibv7lfYz.dpuf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Ahok aniaya Heny karena ditolak berhubungan Intim”
Posting Komentar